Polda Kaltara mengamankan 3 orang tersangka penyeludupan sabu sabu dari Malaysia ke Indonesia. Tak tanggung tanggung, polisi mengamankannarkotika jenis sabu sebesar 47 kilogram. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, pelaku mendapatkan tawaran dari seorang WN Malaysia dengan inisial EZ untuk membawa masuk paket sabu dari Tawau Malaysia ke Nunukan lewat jalur perlintasan tradisional.
"Pelaku inisial IH dan ND dapat tawaran dari EZ warga negara Malaysia di Tawau untuk mengantarkan paket berisi narkotika dari Malaysia ke Nunukan dan nanti dikirimkan ke Palu," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (21/7/2022). "Pelaku ND membawa paket narkotika dari Malaysia ke Nunukan dan dari Nunukan direncanakan dibawa ke Palu oleh pelaku AA dengan kapal pelni," ujarnya. Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, tersangka tidak mengetahui siapa penerima atau tujuan paket sabu di Palu, Sulteng.
Pelaku juga belum mendapatkan bayaran, lantaran EZ menjanjikan pembayaran dilakukan saat paket sabu telah tiba di tujuan. "Mereka tidak tahu penerima di Palu mereka akan diberitahu oleh EZ siapa penerimanya saat tiba di Palu," ungkapnya. Tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan mengemas sabu ke dalam sejumlah karung agar terlihat seakan tengah membawa barang barang sembako.
"Sabu ini dikemas dengan kantong teh Cina merk Guan Yin Wang dan dimasukan karung seolah olah ini sembako," tuturnya. Pihaknya pun kini terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika transnasional. Irjen Pol Daniel mengakui daerah perbatasan kini menjadi perhatian utama setelah sejumlah kasus kejahatan terjadi di daerah perbatasan RI Malaysia.
"Memang ini daerah rawan kejahatan transansional apakah itu illegal trading, TPPO dan narkotika," ujarnya. "Tentu ini jadi concern Polda Kaltara untuk lebih memonitor daerah perbatasan, dan jalur jalur ini memang jadi PR kami yang cukup serius untuk mengamankan daerah di perbatasan," papar Irjen Pol Daniel.